Nikah Beda Agama, Nikah Mut'ah, Hamil di Luar Nikah dan Poligami | Tuesday, September 20, 2005
Assalamualikum Wr. Wb.
1. Menikah Beda Agama
Sebenarnya kami sudah beberapa kali mengulas masalah nikah beda agama dalam situs ini. Dan kesimpulannya adalah bahwa secara hukum wanita muslimah diharamkan menikah dengan laki-laki yang bukan muslim alias kafir. Bila pernikahan haram itu tetap dilakukan juga, jelaslah nikah itu tidak syah dalam pandangan syariah dan bila mereka melakukan hubungan suami istri, sudah bisa dianggap sebagai zina yang nyata.
Demikian juga laki-laki muslim diharamkan menikah dengan wanita yang bukan muslimah, kecuali bila wanita itu termasuk dalam golongan ahli kitab, baik nasrani maupun yahudi. Sering juga disebut mereka ini dengan istilah kitabiyah.
Namun pengecualian itu tidak berarti lantas secara bebas laki-laki muslim boleh langsung menikahi wanita ahli kitab, karena biar bagaimana pun tetap harus ada pertimbangan lainya selain urusan halal atau haramnya. Misalnya tentang pendidikan anak-anak yang umumnya lebih dekat ke ibu dari pada ke ayahnya. Paling tidak, anak-anak tidak akan pernah diajarkan secara keteladanan tentang masalah shalat, mengaji, menutup aurat, berdoa dan ritual agama Islam lainnya oleh sang ibu yang kristen. Maka hal ini harus menjadi bahan kajian panjang sebelum nekat menikahi wanita ahli kitab itu.
Selain itu juga ada resiko lain seperti masalah fitnah di kalangan umat Islam karena laki-laki itu lebih memilih menikahi wanita agama lain, padahal wanita shalihah dari kalangan muslimah seniri pun cukup banyak tersedia.
Maka kalau lah harus menikah dengan wanita ahli kitab itu, harus ada alasan yang kuat dan mantap yang bisa diterima akal sehat serta memang jelas-jelas ada tujuan yang jauh lebih besar yang akan diharapkan.
2. Nikah mut'ah
Adalah nikah yang diharamkan Allah, Rasulullah, semua shahabat Rasulullah dan semua ulama Islam sepanjang sejarah serta merupakan ijma` umat Islam ahli sunnah wal jamaah. Pembahasan lebih mendalam sudah kami sampaikan dalam jawaban sebelumnya di situs ini, silahkan merujuk.
3. Anak yang dikandung hazil dari zina
Oleh para ulama memang diperselisihkan. Tetapi pendapat yang paling kuat adalah bila setelah zina itu pasangan itu segera menikah dengan resmi, maka anak itu tetap bisa dikatakan sebagai anak kandung yang syah dengan nasab yang benar.
Sebaliknya bila si ibu yang berzina dan hamil ini lalu menikah dengan laki-laki lain yang tidak menghamilinya, maka laki-laki itu jelas bukan ayah janin dalam kandungan. Maka tidak ada hubungan warisan antara ayah dan janin dalam kandungan.
4. Poligami
Bukan hanya dibolehkan oleh Islam saja, tetapi hampir semua peradaban manusia dimana pun dan kapan pun telah mengenalnya dan mempraktekkannya. Maka padahal poligami itu bukan semata-mata produk syariat Islam. Jauh sebelum Islam lahir di tahun 610 masehi, peradaban manusia dipenjuru dunia sudah mengenal poligami.
Sebaliknya poliandri tidak pernah dikenal dalam peradaban manusia, karena bertentangan dengan nilai-nilai rumah tangga dan juga merancukan nasam uma manusia. Tidak pernah ada peradabana besar yang mengenal poliandri,sebaliknya hampir semua peradabana besar memang telah mengenal dan mempraktekkan poligami.
Dalam Fiqhus-Sunnah, As-Sayyid Sabiq dengan mengutip kitab Hak-hak Wanita Dalam Islam karya Ustaz Dr. Ali Abdul Wahid Wafi menyebutkan bahwa poligami bila kita runut dalam sejarah sebenarnya merupakan gaya hidup yang diakui dan berjalan dengan lancar di pusat-pusat peradaban manusia. Bahkan bisa dikatakan bahwa hampir semua pusat peradaban manusia (terutama yang maju dan berusia panjang) mengenal poligami dan mengakuinya sebagai sesuatu yang normal dan formal. Para ahli sejarah mendapatkan bahwa hanya peradaban yang tidak terlalu maju saja dan tidak berusia panjang yang tidak mengenal poligami.
Bahkan agama nasrani sekalipun mengenal dan mengajarkan poligami. Berbeda dengan apa yang sering mereka ungkapkan hari ini, namun Nabi Isa dan para pengikutnya mengajarkan dan mengakui poligami. Masih menurut ahli sejarah, karena saat itu penyebaran nasrani terjadi di romawi dan yunani, sementara kedua peradaban ini memang tidak mengenal poligami, jadilah akhirnya seolah-olah agama nasrani itu melarang poligami. Sesuatu yang sebenarnya bertentangan dengan sumber asli ajaran mereka sendiri.
Ustaz As-Sayyid Sabiq menyebutkan bahwa peradaban maju seperti Ibrani yang melahirkan bangsa yahudi mengenal poligami. Begitu juga dengan peradaban Shaqalibah yang melahirkan bangsa Rusia, Lituania, Ustunia, Chekoslowakiadan Yugoslavia semuanya sangat mengenal poligami. Begitu juga dengan Bangsa Jerman, Swis, Saksonia, Belgia, Belanda, Denmark, Swedia, Norwegia dan Inggris. Jadi pendapat bahwa poligami itu hanya produk hukum Islam adalah tidak benar. Begitu juga dengan bangsa Arab sebelum Islam, mereka pun mengenal poligami. Dalam salah satu hadits disebutkan bahwa ada seorangmasuk islam dan masih memiliki 10 orang istri. Lalu oleh Rasulullah SAW diminta untuk memilih empat saja dan selebihnya diceraikan. Beliau bersabda,"Pilihlah 4 orang dari mereka dan ceraikan sisanya". (Hadits itu adalah hadits Iibnu Umar yang diriwayatkan oleh At-tirmizy hadits no. 1128, oleh Ibnu Majah hadits no. 1953)
Masih menurut beliau, poligami itu bukan hanya milik peradaban masa lalu dunia, tetapi hari ini masih tetap diakui oleh negeri dengan sistem hukum yang bukan Islam seperti Afrika, India, China dan Jepang.
Sehingga jelaslah bahwa poligami adalah produk umat manusia, produk kemanusiaan dan produk peradaban besar dunia. Islam hanyalah salah satu yang ikut di dalamnya dengan memberikan batasan dan arahan yang sesuai dengan jiwa manusia.
Islam datang dalam kondisi dimana masyarakat dunia telah mengenal poligami selama ribuan tahun dan telah diakui dalam sistem hukum umat manusia. Justru Islam memberikan aturan agar poligami itu tetap selaras dengan rasa keadilan dan keharmonisan. Misalnya dengan mensyaratkan adanya keadilan dan kemampuan dalam nafkah. Begitu juga Islam sebenarnya tidak membolehkan poligami secara mutlak, sebab yang dibolehkan hanya sampai empat orang istri. Dan segudang aturan main lainnya sehingga meski mengakui adanya poligami, namun poligami yang berkeadilan sehingga melahirkan kesejahteraan.
5. Kristenisasi
Adalah sebuah proyek mega raksasa yang semangatnya sudah dihembuskan jauh di masa lampau kepada semua umat kristiani, yaitu sejak kekalahan mereka dalam perang salib. Sejak itu, atas nama dan seiring dengan kolonilisme dunia barat ke dunia timur, kristenisasi memang menjadi salah satu agenda utama.
Anda pasti kenal istilah GOLD-GOSPEL-GLORY. Itu adalah tiga agenda kolonialisme barat dan makna gospel adalah menginjilkan umat mansia dan khususnya umat Islam. Jadi kristenisasi bukan pekerjaan segelintir pendeta, melainkan sebuah program maha raksasa dengan dana tanpa batas dan dengan mengerahkan segenap potensi yang dimiliki untuk satu tujaun.
Apakah itu ? Untuk menjadikan bangsa-bangsa muslim keluar dari agama dan menyembah Yesus.
Salah satu yang sudah tereliminasi adalah negeri tetangga kita Philipina. Dahulu kepulauan itu merupakan sebuah kesultanan Islam. Bahkan nama kota Manila konon berasa dari bahasa arab sebagai penggalan dari kalimat Siru fi Amanillah yang bermakna berjalanlah dalam lindungan Allah. Kini negeri itu sudah murtad dan umat Islamnya tersisa sedikit di Mindanau Philipina Selatan. Mereka sampai hari diperangi, dibantai, dibunuh dan diusir dari negeri itu.
Jauh sebelumnya adalah Spanyol yang dahulu merupakan salah satu khilafah termegah di zaman abad pertengahan. Kini tak ada lagi seorang muslim pun negeri itu habis diperangi, diusir dan dipaksa masuk agama salib.
Gerakan ini dipandang dari sudut aqidah Islam adalah gerakan makar dan mungkar berlipat ganda. Maka semua elemen umat Islam harus bersatu menghadang kelombang serangan tentara salib abad 20 ini dengan bersatu, duduk bersama dan menghilangkan semua perbedaan dan pertikaian yang selama ini muncul. Tanpa persatuan dan langkah bersama umat Islam, kristenisasi pasti akan habis melibas negeri negeri Islam.
Wallahu a'lam Ust Ahmad Sarwat Lc
eramuslim.com *****
*************************
Created at 1:57 PM
*************************
|
|
welcome
hello
MENU
HOME
Cinta Ku
Cinta - Al- Qur'an & Hadist
Cinta - Artikel
Cinta - Berita
Cinta - Busana & Perkawinan
Cinta - Cerita
Cinta - Doa
Cinta - Kecantikan
Cinta - Kesehatan
Cinta - Liputan Khusus
Cinta - Masakan & Minuman
Cinta - Musik
Cinta - Muslimah
Cinta - Puisi
Cinta - Rukun Iman & Islam
Links
Archieve
July 2005[x] September 2005[x] June 2006[x]
|
|