<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar/7025216?origin\x3dhttp://cintaku-bp.blogspot.com', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
 
 

Kawin mut'ah. | Tuesday, September 20, 2005


Assalamu'alaikum .w.w.
Kawin mut'ah disebut juga kawin sementara atau kawin yang terputus, yaitu
akad perkawinan yang dilakukan seorang laki-laki terhadap wanita untuk satu
hari, satu minggu atau satu bulan. Disebut kawin mut'ah, karena dengan
perkawinan tersebut laki-laki dapat menikmati sepuas-puasnya sampai saat
yang dia telah tentukan dalam akad.

Mut'ah berasal dari kata tamattaha yang berarti menikmati.
Ulama terkemuka masing-masing madzhab sepakat atas haramnya perkawinan model
ini. Mereka katakan , bahwa apabila perkawinan seperti ini terjadi, maka
dengan sendirinya tidak sah. Kesepakatan mereka didasarkan lima hal :

1. Perkawina mut'ah tidak bisa dikaitkan dengan hukum-hukum yang ada ada
dalam Al-Qur'an mengenai perkawinan ; talak, iddah maupun waris.

2. Terdapat hadith-hadith yang terang-terangan mengaharamkannya :

a). "Dari Subrah Al-Jahmi ra, bahwa dia ikut berperang bersama Nabi SAW
ketika Fat-hu Makkah. Waktu itu Rasulullah SAW mengizinkan para sahabat
mengawini kaum wanita secara mut'ah. Subrah mengatakan : " Belum lagi
Rasululah SAW keluar dari kota itu, maka perkawinan mut'ah itupun Beliau
SAW. haramkan.

b). Menurut lafazh lain yang diriwayatkan Ibu Majah, bahwa Rasulullah
SAW, telah mengharamkan nikah mut'ah denga sabdanya :" Hai sekalian
manusia, memang aku pernah mengizinkan kamu sekalian melakukan perkawinan
mut'ah. (Akan tetapi) ketahuilah , sesungguhnya Allah benar-benar telah
mengharamkannya sampai hari kiamat ".

c). " Dari Ali ra. bahwa Rasulullah SAW telah melarang pengawini
wanita secara mut'ah pada perang Khaibar, dan (melarang memakan) daging
keledai piaraan."

3. Bahwa Sayidina Umar ra semasa kakhalifahannya telah melarang nikah mut'ah
tersebut dalam pidatonya, sementara sahabat Nabi yang lain tidak ada yang
menentang. Andaikan Umar ra keliru, tak mungkin para sahabat *
Radhiallah'anhum* menyetujui kekeliruannya.

4. Al-Khithabi berkata : Pengharaman mut'ah adalah ijma', semua ulama telah
sepakat kecuali sebagian ulama Syi'ah. Menurut prinsip mereka, dalam
menyelesaikan perkara yang diperselisihkan hanya boleh bersandar pada Ali
ra. Sedang dari Ali ra. sendiri ada riwayat yang sah mengatakan bahwa
keabsahan nikah mut'ah itu telah mansukh (dihapus). Dalam pada itu
Al-Baihaqi menukilkan berita dari Ja'far bin Muhammad , bahwa ia pernah
ditanya tentang nikah mut'ah, maka jawabnya : "Nikah mut'ah adalah zina itu
sendiri".

5. Tujuan nikah mut'ah adalah semata-mata melampiaskan syahwat, tidak ada
tujuan untuk menurunkan keturunan ataupun mempertahankan generasi. padahal
keturunan adalah tujuan azasi dari perkawinan. Dengan demikian , jika
dilihat dari segi keinginan melampiaskan nafsu semata-mata, maka mut'ah itu
persis zina. Lain dari pada itu, kawin mut'ah sangat merendahkan martabat
wanita. Karena dalam perkawinan mut'ah wanita dianggap sebagai barang
dagangan yang bisa dipindah-pindahkan dari satu tangan ketangan lain,
disamping mengancam masa depan anak bila terjadi kehamilan. Karena mereka
takkan mendapatkan perlindungan rumah tangga yang kokoh, yang mendidik dan
mengantarkan pertumbuhan mereka .

( Sayid Sabiq : Fiqh As-Sunnah. j 2 h. 36 )
Sumber : Fiqhul Mar'ah Al - Muslimah oleh Ibrahim Muhammad Al - Jamal .
Mudah-mudah bermanfaat.
Wabillahi taufiq wal hidayah,
Wassalamu'alaikum w.w.
H.A.S. Purbaya

*************************
Created at 1:45 PM
*************************

 
welcome


hello

MENU

HOME

Cinta Ku

Cinta - Al- Qur'an & Hadist

Cinta - Artikel

Cinta - Berita

Cinta - Busana & Perkawinan

Cinta - Cerita

Cinta - Doa

Cinta - Kecantikan

Cinta - Kesehatan

Cinta - Liputan Khusus

Cinta - Masakan & Minuman

Cinta - Musik

Cinta - Muslimah

Cinta - Puisi

Cinta - Rukun Iman & Islam

Links


Archieve

July 2005[x] September 2005[x] June 2006[x]